Pemikiran keagamaan yang dilahirkan oleh
syi’sh ini mencerminkan pertentangan, dan permusuhan dengan islam. Mereka tidak
menghargai otentisitas al-Qur’an dan kebersihan kebersihan para sahabat Nabi. Mullah
Fathullah al-Kasani, seorang ulama syi’ah dalam kitab tafsirnya Minhajus
Shadiqin hal.356 menyatakan: “Menghalalkan nikah Mut’ah, bahkan menurut doktrin
syi’ah orang yang melakukan kawin mut’ah empat kali , derajatnya sama tingginya
dengan Nabi Muhammad shallallahu ‘alayhi wasallam.”
Dalam pandangan orang-orang yang berakal,
ucapan demikian tentullah menjijikkan, hanya bermoral syahwat belaka.
Menganggap pelaku mut’ah lebih mulia daripada Nabi Shallallahu ‘alayhi
wasallam, seakan-akan mereka mengatakan bahwa kemaluan para pelacur lebih mulia
dari Nabi dan para Sahabat! Na’udzubillahi min dzalik.





