Saturday, May 26, 2012

Kupas Tuntas Masalah Hukum Isbal (Celana Melewati Mata Kaki)

Masalah isbal memang sering terjadi perdebatan. Ada yang pro dan ada yang kontra, ada yang bilang itu adalah hal yang dhalalah (sesat) ada juga yang bilang mubah. Mana yang benar?
            Untuk menelaah hal itu, kita harus memiliki landasan, sebuah pijakan yang kuat. Dan untuk memahami hal itu, maka tentu saja kita berlandaskan pada al-Qur’an, al-Hadits, dan atsar dari para shahabat, tabi’in dan tabi’ut-tabi’in, serta kata-kata para ulama. Tetapi kali ini pembahasan lebih ditekankan dan berputar pada Hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam serta perkataan para salafushshalih.