Monday, April 2, 2012

MELURUSKAN SHAFF WAJIB ATAUKAH SUNNAH????


"Luruskanlah shaf-shaf kalian, jadikanlah sejajar diantara bahu-bahu kalian, tutuplah celah yang kosong, lunaklah terhadap tangan saudara-saudara kalian dan jangan kalian meninggalkan sedikitpun celah-celah bagi syaithan. Barang siapa yang menyambung shaf maka Allah akan menyambung dia dan barang siapa yang memutuskan shaf maka Allah akan memutuskan dia." (HR Abu Dawud no.666 dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani)
 
"Luruskan shaff-nya dulu ya", itulah perkataan yang kita dengar waktu kita berada di masjid untuk sholat berjama'ah. Terlihat sebuah celah shaff untuk satu orang lagi mungkin cukup untuk menyempurnakan shaff. Celah itu dikarenakan karena biasa para ibu-ibu umumnya menggunakan sebuah sajadah yang dibawanya dari rumah. bagi masjid yang bila belum memberikan fasilitas sajadah. liahatlah ukuran sajadah yang dikenakan oleh ibu-ibu dimasjid, apakah besar atau kecil,ya benar ukuran lumayan besar. jika semua orang membawa sajadah sendiri sendiri pastilah juaga akan dipakai sendiri sendiri. Jadi bisa dilihat celah pada shaff masjid anda. Mereka saling berjauhan dikarenakan hal tersebut.
Anda pasti pernah mendengar hadits diatas, ya Luruskan SHAFF kalian. Kata Luruskan berarti sebuah perintah yang harus dilakukan unruk menympurnakan suatu ibadah atau suatu amalan kita. Meluruskan dan menyempurnakan Shaff adalah salah satu kelengkapan shalat yang banyak ditinggalkan oleh kebanyakan orang sekarang. bahkan kadang kita tahu bagaimana aturan syariat dalam menyempurnakan shaff ketika kita sholat berjama'ah. Padahal banyak sekali keutamaan dalam menyempurnakan dan meluruskan shaff.


Keutamaan Meluruskan dan Menyempurnakan Shaff
  1. Allah dan para Malaikat-Nya bersholawat terhadap orang-orang yang menyambung shaf yaitu yang meluruskan dan merapatkannya.
    Aisyah t meriwayatkan dari Rasulullah , beliau berkata:
    إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى الَّذِيْنَ يَصِلُوْنَ الصُّفُوْفَ وَسَدَّ فُرْجَةً رَفَعَهُ اللهُ بِهَا دَرَجَةً
    "Sesungguhnya Alloh beserta malaikatnya bersholawat kepada orang-orang yang menyambung shaf dan barang siapa yang menutupi celah kosong niscaya Allah akan mengangkat derajatnya." (H.R Ahmad 4/269, Ibnu Majah no. 997, hadits ini shahih karena adanya beberapa penguat/syawahid, lihat Ash Shahihah no. 2532 karya Asy Syaikh Al Albani)
  2. Mendapatkan balasan yang sangat besar di sisi Allah .
    وَ ما مِنْ خُطْوَةٍ أَعْظَمُ أَجرًا منْ خُطْوَةٍ مَشَاهَا رَجُلٌ إلى فُرْجَةٍ في الصَّفِّ فَسَدَّها
    "Dan tidak ada satu langkah pun yang lebih besar balasannya (dari Allah) dari pada langkah seseorang yang mengisi kekosongan pada shaf kemudian menutupinya (merapatkannya)." (H.R Al Bazzar,lihat Ash Shahihah no 1892 karya Asy Syaikh Al Albani)
    مَنْ سَدَّ فُرْجَةً رَفَعَ الله بِهَا دَرَجَةً وُبُنِىَ لَهُ بَيْتاً فِي الْجَنَّةِ
    "Barangsiapa yang menutup (memasuki) celah kosong diantara shaf, maka Allah akan meninggikan derajatnya dan membangunkan rumah baginya di al Jannah." (H.R At Thabrani dalam Al Ausath, lihat Shahih At-Targhib wat At-Tarhib no. 555 karya Asy Syaikh Al Albani)
  3. Allah akan menyambung orang yang menyambung shaff. Ibnu Umar ra. meriwayatkan bahwa Rasulullah Sholallahu 'alaihi wasalam bersabda, "Barang siapa yang menyambung shaff maka Allah akan menyambungnya, dan barang siapa yang memutus shaff maka Allah memutusnya."(HR. Nasai)Al-Munawi berkata dalam menjelaskan hadits diatas: "Makna Allah akan menyambungnya, yaitu Allah akan menmbah kebaikannya, menyambungnya dan memasukannya kedalam rahmat-Nya. Sedangkan Allah akan memutusnya adalah Allah akan memutus tmabahan kebaikan darinya."(Lihat Faidh al-Qadir VI/236).
Alasan Mengapa menyambung Shaff itu penting:
  1. Lurusnya Shaf Termasuk bagian mendirikan dan menyempurnakan Shalat.
    Di dalam ayat-ayat Al Qur'an, tidaklah Allah memerintahkan shalat kepada kaum muslimin kecuali selalu menggunakan lafadz (إِقَامَةُ الصَّلاَةِ) yang bermakna menegakkan/mendirikan shalat. Seperti dalam kandungan firman Allah:
    وَأَقِيْمُوا الصَّلاَةَ
    "Dan dirikanlah shalat…" (Al Baqarah:43)
    Dan ketahuilah bahwasanya meluruskan shaf itu termasuk bagian dari mendirikan shalat. Rasulullah bersabda:
    سَوُّوا صُفُوْفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوْفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلاَةِ

"Luruskan shaf-shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk bagian dari mendirikan shalat." (H.R Al Bukhari)
Oleh karena itu, sesungguhnya perintah meluruskan shaf merupakan perintah langsung dari Allah . Karena lurusnya shaf termasuk bagian dari mendirikan shalat. Dalam riwayat yang lain Rasulullah bersabda:
سَوُّوا صُفُوْفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوْفِ من تَمَامِ الصَّلاةِ


"Luruskanlah shaf-shaf kalian, karena meluruskan shaf termasuk dari menyempurnakan shalat." (H.R Muslim)
Sehingga meluruskan shaf juga sebagai penyempurna shalat, yaitu tidaklah shalat itu sempurna kecuali bila shaf-shaf telah lurus.
  1. Menjaga ukhuwah dan persatuan kaum muslimin.
    Shaf-shaf yang lurus dan rapat, yaitu dengan menempelkan kaki seseorang dengan kaki yang lainnya dan bahu satu dengan bahu yang lainya, merupakan bukti terjalinnya ukhuwah diantara kaum muslimin dan sirnanya kesenjangan status sesama mereka. Bagaikan bangunan antara bagian satu dengan yang lainnya saling terkait dan menguatkan. Kalau sekiranya, dalam ibadah shalat berjama'ah saja yang merupakan ibadah mulia di hadapan Allah , mereka merasa risih dan enggan untuk merapatkan kaki-kaki dan bahu-bahu mereka, bagaimana keadaan mereka bila di luar ibadah shalat berjama'ah? Inilah salah satu hikmah yang sangat agung dari sunnah Rasulullah .
  2. Tempat Kosong (Celah) Diantara Shaf-Shaf Adalah Sarang Syaithon.
    Para pembaca, ketahuilah sesungguhnya syaithon menempati celah kosong diantara shaf-shaf untuk menghembuskan racun-racun perselisihan dan perpecahan ke dalam hati-hati kaum muslimin. Rasulullah bersabda:
    أَقِيْمُوْا الصُّفُوْفَ وَ حَاذُوْا بَيْنَ المَنَاكِبِ وَ سُدُّوْا الخَلَلَ ولِيْنُوْا بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ وَلاَتَذَرُوْا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ, وَ مَنْ وَصَّلَ صَفًّا وَصَّلَهُ الله وَ مَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ الله
    "Luruskanlah shaf-shaf kalian, jadikanlah sejajar diantara bahu-bahu kalian, tutuplah celah yang kosong, bersikap lunaklah terhadap tangan saudara-saudara kalian dan jangan kalian meninggalkan sedikitpun celah-celah bagi syaithan. Barang siapa yang menyambung shaf maka Allah akan menyambungnya dan barang siapa yang memutuskan shaf maka Allah akan memutuskannya." (HR Abu Dawud no.666 dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani)
  3. Sesungguhnya merapikan shaff merupakan keistimewaan umat kita yng tidak dimiliki umat-umat terdahulu. Dari Hudzaifah , dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:" Kita dianugerahi keutamaan lebih dibanding dengan manusia lain dengan tiga perkara. Shaff-shaff kita dijadikan seperti shaff-shaff para malaikat....."(HR. Ahmad, Muslim, dan Nasai. Dishahihkan Albani dalam shahih al-Jami' ash-shaghir).
Hukum Meluruskan dan Menyempurnakan Shaff:
  1. Kewajiban meluruskan shaf adalah perintah Rasulullah. Secara kaidah ushul (pokok) yang telah disepakati oleh para ulama bahwa seluruh perintah dari Rasulullah hukumnya adalah wajib untuk ditaati dan haram untuk dilanggar. Allah berfirman:
    "Dan segala yang datang dari Ar Rasul (baik dari perkataan, perbuatan, ataupun persetujuan), maka laksankanlah."(Al Hasyr: 7)
  2. Adanya ancaman keras dari Rasulullah terhadap siapa saja yang mengabaikan perintah meluruskan shaf, yaitu akan ditimpakan perselisihan dan perpecahan di barisan kaum muslimin.
    Peringatan keras dari Rasulullah dan disertai akibat yang parah bagi siapa saja yang menyelisihinya, menguatkan bahwa perintah meluruskan shaf adalah wajib. Terlebih lagi shaf yang tidak lurus atau rapat merupakan penyebab perpecahan umat yang sangat jelas dilarang oleh Allah dan Rasulnya .
    Al Imam Al Bukhari dalam kitab shahihnya mengemukakan bahwa hukum bagi orang yang tidak menyempurnakan shaf adalah berdosa. Kemudian Al Hafizh Ibnu Hajar mengomentari pendapat beliau diatas seraya berkata: "Al Imam Al Bukhari berpendapat meluruskan shaf adalah wajib. (Pertama) karena konteks haditsnya berbentuk perintah, (kedua) masuk dalam keumuman sabda Rasulullah : "Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat", dan (ketiga) adanya ancaman keras terhadap orang orang yang melalaikannya." (Fathul Bari 2/210)
Setelah kita mengetahui keutamaan, alasan dan hukum meluruskan dan menyempurnakan shaff maka tinggal kita implementasikan dalam sholat berjama'ah kita. Mungkin anda bertanya lalu bagaimana sebenarnya tata cara menyempurnakan shaff bagi yang mengerjakan sholat berjama'ah??????? Tunggu artikel selanjutnya tentang tata cara menyempurnakan shaff.


Referensi:
Majalah El-Fata edisi II/III/2003
Dan Berbagai situs di internet

No comments:

Post a Comment